Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua orang anak yang bernama Halah dan Hindun.
Senin, 07 Februari 2011
Kisah Khadijah Binti Khuwailid
Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua orang anak yang bernama Halah dan Hindun.
Menag : Opsi untuk Ahmadiyah
Hal ini berarti Ahmadiyah tidak bisa lagi menggunakan masjid sebagai tempat ibadahnya, Alquran sebagai kitab sucinya, dan sejumlah simbol Islam dalam keyakinan dan peribadatan aliran ini.
“Tapi tentu saja, opsi ini akan ditolak oleh Ahmadiyah,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali sesaat sebelum membuka Musywarah Wilayah VI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (7/2/2011).
Selain opsi itu, lanjut Suryadharma, saat ini pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal jamaah Ahmadiyah.
Yang terpenting, Menteri Agama meminta agar masyarakat tidak sampai main hakim sendiri dengan melakukan tindakan kekerasan dengan dalih apa pun.
“Hindari kekerasan perkuat jalur hukum,” ujarnya.
Suryadharma juga meminta umat Islam menilai secara jernih apakah Ahmadiyah bertentangan dengan Islam atau tidak. "Kami tidak mau ada kesalahpahaman, silahkan umat menilai," kata Suryadharma.
Meski demikian, Suryadharma Ali juga meminta umat Islam tidak melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun. "Pesan saya jangan anarkis. Tindakan anarkis dilarang, tidak dibenarkan atas dalil apapun oleh siapapun kepada siapapun,” ujarnya.
Menurut Suryadharma Ali, jika merasa Ahmadiyah melenceng dan melakukan penodaan agama, masyarakat diminta menempuh jalur hukum yang berlaku.
Sementara itu, untuk menyikapi masih seringnya penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah, Suryadharma Ali mengatakan, telah menggelar pertemuan gabungan antara dirinya, Menkopolhukam, Mendagri, Kejagung, dan Kapolri.
Pertemuan digelar di Jakarta Minggu kemarin (6/2), dan menghasilkan 17 poin, di antaranya meminta Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung Agung melakukan evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
"Yang dievaluasi bukan SKBnya tapi pelaksanaan SKB di lapangan. Besok evaluasi sudah selesai dan akan kami sampaikan ke Menkopolhukam dan Presiden," papar Suryadharma Ali.
Pemerintah telah memberikan beberapa opsi kepada para penganut Ahmadiyah. Di antaranya tidak mengatasnamakan Islam dalam melakukan kegiatan maupun beribadah. ”Kalau bukan Islam, konsekwensinya, ya, mereka dilarang menggunakan Al-Quran," ujarnya.
Sebelumnya, insiden penyerangan anggota Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, memakan 3 korban tewas dan 5 lainnya luka-luka. Polri membantah kecolongan terkait insiden tersebut.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi agar penyerangan tidak terjadi. Namun, besarnya massa yang datang membuat insiden tak terhindarkan.
"Tentu tidak mungkin Kepolisian melakukan pembiaran. Kalau Kepolisian tidak tahu sama sekali, baru itu namanya pembiaran," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Suryadharma menyatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap Ahmadiyah terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.
"Semalam sudah ada rakor antara saya, Mendagri, dan Kajakgung. Kita sepakat melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB tentang Ahmadiyah oleh Ahmadiyah sendiri," katanya.
Ketua Umum DPP PPP itu mengemukakan hal itu di sela-sela Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PPP Jawa Timur di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yang dihadiri puluhan ulama dan ratusan pengurus PPP se-Jatim.
Menurut dia, SKB tentang Ahmadiyah tidak akan dievaluasi, tapi pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB itu oleh Ahmadiyah sendiri terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.
"Jadi, kita akan melakukan evaluasi kejadian yang menimpa Ahmadiyah, lalu hasilnya akan disampaikan ke Menko Polhukam untuk dilaporkan kepada Presiden," katanya.
Ditanya kemungkinan pembubaran Ahmadiyah, ia mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan ke arah itu, karena ada banyak opsi yang akan dikaji.
"Opsi terpenting yang dikaji adalah sejauh mana Ahmadiyah melaksanakan SKB itu, apakah dia benar-benar tidak menyebarkan ajarannya sebagaimana dilarang dalam SKB itu," katanya.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis, karena kekerasan untuk dalih apapun dan oleh siapapun serta kepada siapapun itu tidak dapat dibenarkan. "Hindari kekerasan dan perkuat jalur hukum bila ada pelecehan," katanya.
Mengenai kemungkinan Ahmadiyah dijadikan sebagai aliran kepercayaan, ia mengatakan hal itu memang ada dalam opsi. "Opsi itu adalah Ahmadiyah menanggalkan ke-Islamannya terkait ayat-ayat Al Quran yang tidak lengkap, masjid, dan sebagainya," katanya.
Lagi2 Ahmadiyah
"Anggota TPF ini dari kami (MUI) dan ormas Islam," kata Ketua MUI Amidhan Senin (7/2/2011) malam. Amidhan mengatakan TPF ini tidak beranggotakan perwakilan dari Ahmadiyah. "Mereka pasti membentuk TPF sendiri." Melalui jejaring di daerah, dia menjelaskan, MUI sudah mengumpulkan informasi awal terkait penyebab bentrokan Minggu, 6 Februari 2011 yang lalu. "Ini perlu diinvestigasi karena ada indikasi provokasi," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MUI, 18 jemaah Ahmadiyah yang datang dengan dua mobil diduga melakukan tindakan yang kurang menyenangkan kepada warga sekitar. "Mereka mengatakan akan mempertahankan Ahmadiyah sampai titik darah penghabisan. Padahal, ada warga yang sudah mengontak mereka untuk mendinginkan situasi," jelas Amidhan.
Sejumlah warga dan polisi pun sudah meminta agar jemaah Ahmadiyah yang ada di rumah tersebut dievakuasi. "Tapi mereka menolak," tuturnya.
Warga pun datang dengan bergelombang dan akhirnya bentrokan tidak bisa dihindarkan. "Kami ikut menyesalkan terjadinya bentrokan ini dan jatuh korban. Kami harap semua bisa menahan diri agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata dia.
TPF ini, menurut dia, diharapkan mampu menyelidiki lebih dalam mengenai insiden bentrokan berdarah tersebut.
Sementara itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam sebab ajaran itu mengatasnamakan Islam tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Seandainya Ahmadiyah menjadi agama sendiri, maka Ahmadiyah itu dalam posisi menjalani hak sebagai warga negara dalam beragama," kata Hasyim usai diskusi bertajuk "Gejolak Mesir dan Pengaruhnya terhadap Dunia Islam" di Jakarta, Senin.
Menurut dia, sikap pengikut Ahmadiyah yang bersikeras menyatakan diri Islam, membuat orang Islam merasa dilecehkan.
"Penodaan agama itu berbeda dengan kebebasan beragama. Ini kadang orang tidak bisa membedakan," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok tersebut.
Namun demikian, lanjutnya, terlepas bahwa Ahmadiyah menyeleweng dari Islam, pengikutnya tetap tidak boleh diperlakukan tidak layak seperti yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Aparat kepolisian harus bertindak tegas dan menghukum para pelakunya," kata Hasyim terkait penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Minggu (6/2) yang menewaskan tiga orang dan melukai sejumlah orang lainnya.
Dijelaskannya, sejak lama para ulama NU dan Muhammadiyah berusaha untuk menyadarkan warga Ahmadiyah agar menjalankan ajaran Islam secara benar, namun hal itu belum banyak berhasil.
"Tak mudah mengubah keyakinan seseorang. Ini yang kemudian terjadi gesekan-gesekan seperti kejadian di Cikeusik," katanya.
Hasyim mendukung penyelesaian masalah Ahmadiyah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri meski diakuinya pelaksanaan SKB di lapangan masih kedodoran.
"SKB tidak salah apa-apa. Sebagai ketentuan sudah relevan. Hanya pelaksanaan SKB yang kedodoran," katanya.
Sementara itu, cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menilai insiden Ahmadiyah di Cikeusik bukan karena SKB tiga menteri.
Bahkan, lanjutnya, jika SKB diubah dan Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, hal itu justru bertentangan dengan konstitusi yang memberikan dan mengizinkan orang untuk berserikat dan berkumpul.
"Jadi kalau untuk kepastian hukum harus bawa ke pengadilan," katanya.
Begitu juga dengan MUI. Bentrokan warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten direspons Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pandeglang. Sekretaris MUI Pandeglang Uwet Dimyati mengatakan, akan mengusulkan kepada pemerintah agar jemaah Ahmadiyah dibubarkan.
Uwet menilai pembubaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 tentang Ahmadiyah. Isinya antara lain menyebutkan menghentikan semua kegiatan yang tak sesuai dengan ajaran Islam. Penyimpangan itu antara lain meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Pada kesempatan itu pula Uwet mengimbau masyarakat tidak anarkis menyikapi hal-hal yang tak sepaham.