Senin, 07 Februari 2011

Menag : Opsi untuk Ahmadiyah

Untuk mengatasi konflik Ahmadiyah, pemerintah menawarkan beberapa opsi. Salah satunya, Ahmadiyah akan diminta menanggalkan ke-Islaman mereka.

Hal ini berarti Ahmadiyah tidak bisa lagi menggunakan masjid sebagai tempat ibadahnya, Alquran sebagai kitab sucinya, dan sejumlah simbol Islam dalam keyakinan dan peribadatan aliran ini.

“Tapi tentu saja, opsi ini akan ditolak oleh Ahmadiyah,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali sesaat sebelum membuka Musywarah Wilayah VI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (7/2/2011).

Selain opsi itu, lanjut Suryadharma, saat ini pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal jamaah Ahmadiyah.

Yang terpenting, Menteri Agama meminta agar masyarakat tidak sampai main hakim sendiri dengan melakukan tindakan kekerasan dengan dalih apa pun.

“Hindari kekerasan perkuat jalur hukum,” ujarnya.

Suryadharma juga meminta umat Islam menilai secara jernih apakah Ahmadiyah bertentangan dengan Islam atau tidak. "Kami tidak mau ada kesalahpahaman, silahkan umat menilai," kata Suryadharma.

Meski demikian, Suryadharma Ali juga meminta umat Islam tidak melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun. "Pesan saya jangan anarkis. Tindakan anarkis dilarang, tidak dibenarkan atas dalil apapun oleh siapapun kepada siapapun,” ujarnya.

Menurut Suryadharma Ali, jika merasa Ahmadiyah melenceng dan melakukan penodaan agama, masyarakat diminta menempuh jalur hukum yang berlaku.

Sementara itu, untuk menyikapi masih seringnya penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah, Suryadharma Ali mengatakan, telah menggelar pertemuan gabungan antara dirinya, Menkopolhukam, Mendagri, Kejagung, dan Kapolri.

Pertemuan digelar di Jakarta Minggu kemarin (6/2), dan menghasilkan 17 poin, di antaranya meminta Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung Agung melakukan evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

"Yang dievaluasi bukan SKBnya tapi pelaksanaan SKB di lapangan. Besok evaluasi sudah selesai dan akan kami sampaikan ke Menkopolhukam dan Presiden," papar Suryadharma Ali.

Pemerintah telah memberikan beberapa opsi kepada para penganut Ahmadiyah. Di antaranya tidak mengatasnamakan Islam dalam melakukan kegiatan maupun beribadah. ”Kalau bukan Islam, konsekwensinya, ya, mereka dilarang menggunakan Al-Quran," ujarnya.

Sebelumnya, insiden penyerangan anggota Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, memakan 3 korban tewas dan 5 lainnya luka-luka. Polri membantah kecolongan terkait insiden tersebut.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi agar penyerangan tidak terjadi. Namun, besarnya massa yang datang membuat insiden tak terhindarkan.

"Tentu tidak mungkin Kepolisian melakukan pembiaran. Kalau Kepolisian tidak tahu sama sekali, baru itu namanya pembiaran," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Suryadharma menyatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap Ahmadiyah terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.

"Semalam sudah ada rakor antara saya, Mendagri, dan Kajakgung. Kita sepakat melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB tentang Ahmadiyah oleh Ahmadiyah sendiri," katanya.

Ketua Umum DPP PPP itu mengemukakan hal itu di sela-sela Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PPP Jawa Timur di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yang dihadiri puluhan ulama dan ratusan pengurus PPP se-Jatim.

Menurut dia, SKB tentang Ahmadiyah tidak akan dievaluasi, tapi pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB itu oleh Ahmadiyah sendiri terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.

"Jadi, kita akan melakukan evaluasi kejadian yang menimpa Ahmadiyah, lalu hasilnya akan disampaikan ke Menko Polhukam untuk dilaporkan kepada Presiden," katanya.

Ditanya kemungkinan pembubaran Ahmadiyah, ia mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan ke arah itu, karena ada banyak opsi yang akan dikaji.

"Opsi terpenting yang dikaji adalah sejauh mana Ahmadiyah melaksanakan SKB itu, apakah dia benar-benar tidak menyebarkan ajarannya sebagaimana dilarang dalam SKB itu," katanya.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis, karena kekerasan untuk dalih apapun dan oleh siapapun serta kepada siapapun itu tidak dapat dibenarkan. "Hindari kekerasan dan perkuat jalur hukum bila ada pelecehan," katanya.

Mengenai kemungkinan Ahmadiyah dijadikan sebagai aliran kepercayaan, ia mengatakan hal itu memang ada dalam opsi. "Opsi itu adalah Ahmadiyah menanggalkan ke-Islamannya terkait ayat-ayat Al Quran yang tidak lengkap, masjid, dan sebagainya," katanya.

Namun, apakah Ahmadiyah bersedia menanggalkan identitas ke-Islaman itu? "Untuk itu, saya juga minta umat Islam untuk menilai Ahmadiyah dalam kaitan ajaran Islam," katanya.

Tidak ada komentar: